• 16 Maret 2025 17:32

Kapolsek Barteng Himbau Pesan Kamtibmas ke Anak Sekolah Jelang Ramadhan 1446H/2925M

Jelang libur bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), lewat jajaran Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng), melaksanakan kegiatan himbauan pesan kamtibmas kepada Anak Sekolah SMP Negeri 1 Barteng, tentang Gunakan Libur dengan Baik membantu Orang Tua, Berpuasa sesuai dengan baik, Pelajar Sekolah tidak boleh membentuk geng motor, upayakan Keselamatan Dalam Berlalu Lintas dengan menggunakan Helm, Sosialisasi Bahaya Narkoba, tidak boleh tawuran serta tidak boleh Bulliying sesama teman sekolah.

Kegiatan tersebut di pimpin Kapolsek Barteng, AKP Elimawan Sitorus, SH., MH., bertempat di Sekolah SMP Negeri 1 Barteng, yang berada di Pasar Binanga, Kecamatan Barteng Kabupaten Palas. Rabu (26/02/2025) pukul 11.00 win hingga selesai.

Selain Kapolsek Barteng, AKP Elimawan Sitorus, SH., MH., Kegiatan tersebut di hadiri, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Barteng Ibu Nurliana Hasibuan, Guru, Staff dan Siswa-siswi SMP Negeri 1 Barteng.

Adapun Arahan Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kapolsek Barteng, AKP Elimawan Sitorus, SH., MH., menyampaikan
Sehubungan dengan adanya Libur Menjelang Puasa, mulai tanggal 27 Februari 2025 S/d Tanggal 5 Maret 2025. Gunakan Libur dengan Baik membantu Orang Tua, Berpuasa sesuai dengan baik, Pelajar Sekolah tidak boleh membentuk geng motor, upayakan Keselamatan Dalam Berlalu Lintas dengan menggunakan Helem, Sosialisasi Bahaya Narkoba, tidak boleh tawuran serta tidak boleh Bulliying sesama teman sekolah.

Lanjut AKP Elimawan Sitorus, SH., MH, mengatakan Hormati Orang Tua dan Guru Sekolah serta yang lebih tua dari kita, Harus memiliki Etika, Belajar Menghargai Orang lain, Beribadah sesuai dengan agama masing-masing. Disekokah perbedaan yang terlihat jelas adalah Suku, Agama dan Fisik, tidak boleh membuat perbedaan harus kita pedomani Pancasila serta menjaga persatuan.

Selsin itu harus Memiliki Prestasi dalam Belajar, sehingga mudah mencapai cita-cita, dengan mempunyai cita-cita untuk membuat belajar lebih semangat. Jangan menggunakan Media sosial sembarangan, Dilarang Berkendara di bawah umur dan tidak menggunakan Knalpot Brong / Racing.

“Jangan melakukan tauran dikalangan siswa/siswi, Jangan ada ikut geng motor., Dan adik adik semuanya harus sadar hukum tentang bahyanya kecelakaan lalu lintas, Tawuran, Geng motor, hoax, Narkotika, Membawa sajam, pelecehan seksual, Bullying, ikutin peraturan yang ada baik tertulis dan tidak., ambil prestasi adik adik semuanya”. Tutur Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus, SH., MH, saat menyampaikan pesan kamtibmas kepada seluruh yang hadir di SMPN 1 Barteng tersebut.

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Saat dikonfirmasi awak media menambahkan, Dalam giat tersebut Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus, SH., MH, juga menyampaikan dan menghimbau bahwa apabila ditemukan melakukan kegiatan konvoi kendaraan atau balapan liar serta berkendara menggunakan knalpot broong maka akan dilakukan penindakan hukum untuk membuat efek jera dan apabila belum juga dilakukan tindakan yang lebih tegas.

“Dimana, biasanya di saat-saat menjelang atau didalam bulan suci Ramadhan itu sendiri seperti selepas shalat tarawih maupun saat-saat di waktu sahur, kenakalan-kenakalan remaja kerap terjadi dan kasus ini bisa lebih meningkat dari hari-hari biasa. Diantaranya, seperti perkelahian antar kelompok, aksi balap liar hingga penyalahgunaan narkoba dan pencurian,” katanya.

Selain itu, didalam penanganan pencegahan terhadap kenakalan remaja ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Polres Palas serta jajaran pun nantinya akan meningkatkan patroli di titik-titik yang biasanya menjadi tempat rawan kenakalan remaja, maupun kejahatan lainnya.

“Yang tidak kalah penting diharapkan peran aktif dari masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, kenyamanan dan ketertiban di lingkungannya. Terutama para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif,” ungkap Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Humas Polres Palas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *