• 16 Maret 2025 21:55

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Cek Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kecamatan Batang Lubu Sutam

Personil Bhabinkamtibmas Setelah mendapatkan informasi adanya titik hotspot kebakaran hutan dan lahan di kecamatan Batang Lubu Sutam, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Brigadir Julham Hasibuan SH,didampingi Manggala Kani,TNI,dan BPBD Kabupaten Padang Lawas segera melakukan pengecekan terhadap titik koordinat tempat yang diindikasi adanya kebakaran hutan dan lahan.Minggu
(04/08/2024)

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK,melalui Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi SH mengatakan Setelah Mendapat informasi dari lancang kuning telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Desa Tanjung Botung Pinarik Kec. Batang Lubu Sutam Kab. Padang Lawas Bhabinkamtibmas Polsek Sosa segera melakukan pengecekan setelah mendapatkan informasi titik hotspot tersebut

Dengan menelusuri jalan setapak Personil Bhabinkamtibmas Brigadir Julham Hasibuan SH , Personil TNI Koptu IBNU Manggala Agni Wahyu Swandi BPBD Kab. Padang Lawas
Alwi Yakup Hasibuan,Kecil Parmonangan Hasibuan, melakukan pengecekan dan patroli yang termonitor titik api / hot spot.

Menurut informasi yang di terima Sumber informasi Koordinat satelit:N. 05129, “N100
E. 139,216 Satelit : Lancang Kuning Confiden : Low sumber : Lancang Kuning Desa Tanjung Botung Pinarik Kec. Batang Lubu Sutam
Kab. Padang Lawas

Setelah di lakukan pengecekan lokasi titik Hotspot lokasi benar titik Api namun telah padam luas Luas Terbakar : 1,5 hektar,Status Lahan : Hutan Lindung,Pemilik lahan : Parlaungan Hasibuan, Penduduk Desa Aek Sorik Kec. Batang Lubu Sutam Kab. Padang Lawas

Kasi Humas Polres Padang Lawas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan Kami menghimbau kepada seluruh Warga Masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polres Padang Lawas agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan perkebunan dan hutan

“Kami dari Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan, apabila masih ada masyarakat yang membuka lahannya dengan cara membakar maka pihak Kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.” tegasnya (Humas Polres Palas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *