• 16 Maret 2025 12:18

Cegah Bullying, dan Kenakalan Remaja Lainnya Satreskrim Polres Palas Gelar Polisi Masuk Sekolah

Untuk mencegah kekerasan atau lebih dikenal bullying di kalangan pelajar, Antisipasi Narkoba, Kejahatan Jalanan, (Begal, geng motor), kenakalan remaja (seks bebas) dan judi online, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas), Polda Sumatera Utara, Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK., yang diwakili Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu S R Harahap, S.H, turunkan langsung laksanakan penyuluhan ke sekolah (Police Goes To School).

Kali ini kegiatan penyuluhan (Police Goes To School) dilaksnakan di SMPN 1 Barumun, Kabupaten Palas, pada Rabu, (16/10/2024) sekira pukul 07.30 wib sampai dengan selesai.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu S R Harahap, S.H, mengatakan, Adapun rangkaian giat binluh dan Sosialisasi meliputi Pembukaan oleh Kepala Sekolah SMP N 1 Barumun Ibu Idawati Parinduri S.Pd., dilanjutkan Pemaparan materi sosialisasi oleh Kasat Resnarkoba Polres Palas *Iptu RS Harahap, S. H,

Materi yang disampaikan antara lain Pengertian Tawuran disertai penyebab dan dampak terjadinya tawuran, Pengertian Begal beserta sanksi hukumannya, Pengertian Narkoba beserta jenis dan efek pemakaiannya serta yel-yel narkoba, Pengertian dan dampak dari Bullying atau perundungan, Pengertian Judi Online dan cara mengatasinya, dan Giat Tanya Jawab dengan Siswa/i sampai Giat Selesai, Kata Iptu RS Harahap.

“Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar selanjutnya kepala sekolah SMPN 1 Barumun Ibu Idawati Parinduri, S.Pd mengucapkan terimakasih kepada Bapak “Kapolda Sumut” dan “Kapolres Palas serta jajarannya” atas pelaksanaan kegiatan ini karna sangat banyak manfaatnya terhadap anak didik SMP NEGERI 1 BARUMUN, semoga kegiatan ini berkelanjutan”. Ungkap Kasat Reskrim Polres Palas Iptu RS Harahap, SH.

Ditempat terpisah Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara menyebutkan dalam kegiatan tersebut Satreskrim Polres Palas di SMPN 1 Barumun menyampaikan materi tentang jenis-jenis bullying dan yang tersebut diatas, dampak negatifnya, serta cara mencegahnya.

Kasi Humas menjelaskan, dalam penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang arti pentingnya menghormati dan mendukung satu sama lain.

“Bullying merupakan tindakan yang tidak bisa dianggap remeh, karena dapat berdampak serius pada korban, baik secara fisik maupun psikologis. Bullying merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, yang berpotensi mengganggu perkembangan mental dan emosional korban,” pungkas Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *