• 16 Mei 2025 04:52

Patroli Blue Light Gabungan Piket Polres Palas, Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Himbauan Lalin

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) terus mengintensifkan kegiatan Patroli Blue Light Gabungan Piket Fungsi sebagai upaya pencegahan dan penanganan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan lalu lintas. Senin malam (20/01/2025).

Kegiatan Patroli itu dilakukan pada malam hari hingga dini hari, pada sejumlah titik rawan di wilayah Kota Sibuhuan, termasuk jalan jalan protokol yang kerap dijadikan lokasi balap liar.

Pawas dan wakil Pawas dalam rangka pelaksanaan patroli blue lightlight gabungan piket fungsi diantaranya
1. Melaksanakan pengaturan di jalur dua Sibuhuan dan memberikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas.
2. Melaksanakan pengaturan di depan SPBU sibuhuan guna memantau situasi kamtibmas dan mengingatkan petugas agar selalu waspada dalam berjaga

3. Melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan mesjid agung Sibuhuan kabupaten Padang lawas agar arus lalu lintas tetap berjalan dengan normal dan menyampaikan pesan kepada pengendara agar tetap hati hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Pawas Iptu Arwansyah Batubara, yang juga Kasi Humas Polres Palas, Kepada Awak Media, menjelaskan Blue Light Patrol merupakan strategi polisi menggunakan lampu biru pada kendaraan patroli, untuk meningkatkan keterlihatan di malam hari dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada himbauantertib berlalu lintas, tetapi juga untuk mengatasi gangguan kamtibmas, termasuk aksi balapan liar, dan kejahatan jalanan,” ucapnya.

Iptu Arwansyah Batubara, juga mengatakan bahwa Patroli Blue Light dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.

“Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif untuk mengurangi potensi terjadinya aksi balapan liar dan tindak kejahatan jalanan,” ujar Pawas Iptu Arwansyah Batubara yang juga Kasi Humas Polres Palas.

Patroli dilakukan oleh personel gabungan piket pungsi dengan mengendarai kendaraan patroli yang dilengkapi dengan lampu biru yang mudah terlihat. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek deterrence dan mengurangi peluang terjadinya tindak pelanggaran dan kejahatan di jalan raya,” tambah Pawas.

Iptu Arwansyah berharap kehadiran Patroli Blue Light tidak hanya meningkatkan rasa aman masyarakat, tetapi juga menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Pawas Iptu Arwansyah Batubara juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Palas dengan memberikan informasi kepada Kepolisian jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau pelanggaran lalu lintas.

“Patroli Blue Light Gabungan Piket Fungsi Polres Palas diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi tindak pelanggaran, sehingga Kabupaten Palas tetap menjadi Kabupaten yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” tutupnya. (Humas Polres Palas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *