Polres Padang Lawas Sat Narkoba Menangkap 1 (Satu) orang pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu Di Desa Sungai Korang, Kec Huta Raja Tinggi, Kab Padang lawas. Selasa (04/02/2025) pukul 01.00 wib malam
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Said Rum Harahap SH saat di konfirmasi awak Media Selasa (04/02) pagi membenarkan telah menangkap 1 (satu) orang Pelaku yaitu sdr RS (44) tahun Desa Namokamuna, Kec Hutarimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
“Informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Sungai Korang, Kec Huta Raja Tinggi, Kab Padang lawas sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu sabu.”tutur Kasat Narkoba AKP Said Rum Harahap
Menindaklanjuti hal tersebut selanjut nya atas perintah Kasat Narkoba personil tim opsnal Sat Res Narkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
KBO Sat Narkoba IPDA Eben Pakpahan memimpin Personil Opsnal Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan Pengintaian sekitar lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut
Di kebun masyarakat tersebut diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu tim opsnal melakukan penggerebekan di tempat lokasi yang diberikan oleh masyarakat, kemudian tim opsnal berhasil mengaman kan 1 (satu) orang laki laki dan turut juga di aman kan barang bukti
Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) klip plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,17 gram,1 buah alat hisap narkotika jenis sabu (bong),1 buah kaca pirex dan 1 unit hp android merek oppo berwarna hitam.
PS Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Mengatakan Tersangka sdr RS (44) tahun warga Desa Namokamuna, Kec Hutarimbaru, Kab Deli Serdang dan Barang Bukti sudah kita amankan di Sat Narkoba Polres Padang Lawas.
“Kami tetap selalu berkomitmen dalam memberantas Narkoba dalam bentuk apapun di kabupaten Padang Lawas ini, dan akan menciptakan kabupaten Padang Lawas bebas dari Narkobaā€¯, ujar Bripka Ginda K Pohan (Humas Polres Palas)