Menindaklanjuti keluhan masyarakat adanya beroperasi kafe kafe hingga larut malam dan adanya menjual minuman beralkohol Polres Padang Lawas Polsek Jajaran Melaksanakan Patroli di wilayah hukum Polsek Masing-masing,Sabtu (11/01/2025) malam.
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kasi Humas Polres Padang Lawas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan Patroli serentak bersama Polsek Sejajaran guna menindak lanjuti keluhan masyarakat maraknya kafe kafe yang beroperasi hingga larut malam yang dapat menimbulkan kejahatan tindak pidana atau Gangguan Kamtibmas.
“Personil yang melaksanakan Patroli memberikan himbauan dengan humanis kepada masyarakat dan pemilik Kafe untuk tidak melakukan Penjualan Minum Keras beralkohol dan tidak beroperasi sampai larut malam”tutur Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara
“Kami tetap mengedepankan tindakan yang preemtif dan preventif dalam kegiatan Patroli KRYD ini, dengan mendatangi lokasi yang diduga meresahkan warga dan berikan himbauan secara humanis kepada pengelolah kafe atau tempat hiburan”, terangnya
Patroli KRYD yang dilaksanakan Polres Padang Lawas Polsek Jajaran Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus SH mendatangi warung warung atau kafe di Desa Siboris Dolok serta lokasi pasar malam di Pasar Binanga,Kapolsek Barumun Iptu Sakti K. Harahap, SH mendatangi kafe kafe di Desa Lombang, Bulu tanggal dan Pasar Sibuhuan dan Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH mendatangi warung kafe di Wilayah hukum Sosa
“Kegiatan Patroli dilaksanakan mulai pukul 21.00 Wib hingga menjelang dini hari, untuk antisifasi kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta Narkotika”Ujarnya
“Patroli serentak yang dilakukan Polres Padang Lawas Polsek Jajaran untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Padang Lawas dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif di Kabupaten Padang Lawas”Pungkasnya.(Humas Polres Palas)