Polsek Sosa dalam rangka Operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Sosa Berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku pungutan liar di Parkiran Desa Pasar Ujungbatu Kec.Sosa Kab. Padang Lawas, Selasa (30/07/2024).
Saat dikonfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi SH Rabu (31/07) membenarkan berhasil menangkap pelaku berinisial R(60) tahun melakukan pemungutan liar terhadap truk yang parkir.
“Pelaku berinisial R (60) tahun sering melakukan pungli di Pasar ujung batu terhadap sopir truk yang parkir dengan barang bukti Uang sebesar 6.000 (enam ribu rupiah )”kata Kapolsek Iptu Mulyadi.
Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan Polres Padang Lawas dan Polsek jajaran saat ini melakukan operasi pekat (pemalakan/pungli) di wilayah hukum Polres Padang Lawas.
“Menghimbau kepada pengutipan liar agar tidak di ulangi lagi sesuai peraturan daerah dan peraturan peraturan perundang – undangan yg berlaku dan terhadap pelaku yang kita amankan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta di lakukan pembina “tutur kasi Humas Iptu Armansyah.